Waspada Tarif Paspor Naik! Siapkan Paspor untuk Ibadah Tanah Suci Bersama Visitrip
Hai Visiters! Ada kabar penting nih buat kalian yang sedang merencanakan perjalanan ibadah, terutama untuk yang akan melaksanakan Umroh atau Haji. Tarif pembuatan paspor resmi mengalami kenaikan, lho! Kebijakan baru ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2024 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Simak yuk detailnya biar nggak ketinggalan info!
Apa Saja yang Berubah di PP 45/2024?
Dalam Pasal 1 poin C mengenai Pelayanan Keimigrasian, dijelaskan bahwa tarif baru akan berlaku untuk beberapa layanan keimigrasian, termasuk paspor. Nah, menurut aturan ini, kenaikan tarif berlaku 60 hari setelah diundangkan. Karena PP ini ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2024, berarti kenaikan tarif paspor akan efektif mulai 17 Desember 2024.
Berapa Kenaikan Tarif Paspor?
Sekilas, perubahan ini tampaknya signifikan, apalagi kalau kita bandingkan dengan aturan lama dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Yuk, kita lihat perbandingan tarif lama dan tarif baru yang tercantum di PP 45/2024!
Daftar Lengkap Kenaikan Tarif Paspor Berdasarkan PP 45/2024
- Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp350 ribu
- Paspor biasa non-elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp650 ribu
- Paspor biasa elektronik (masa berlaku 5 tahun): Rp650 ribu
- Paspor biasa elektronik (masa berlaku 10 tahun): Rp950 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta
Perbandingan Tarif dengan PP Berdasarkan PP 28/2019
Jika dibandingkan dengan tarif yang berlaku sebelumnya:
- Paspor biasa non-elektronik 48 halaman: Rp350 ribu
- Paspor biasa elektronik 48 halaman: Rp650 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNI: Rp100 ribu
- Surat perjalanan laksana paspor untuk WNA: Rp150 ribu
- Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1 juta
Siapkan Paspor Lebih Awal untuk Menghindari Kenaikan
Kalau kalian ingin menghindari kenaikan ini, sekarang adalah waktu yang tepat untuk mengurus paspor. Siapa tahu, dengan begitu, kalian bisa berangkat lebih cepat dan hemat! Kenaikan ini mungkin hanya soal waktu, tapi persiapan yang matang akan membuat perjalanan semakin lancar.
Bersiap Berangkat Bersama Visitrip!
Kalau paspor sudah siap, yuk langsung mulai rencana umroh atau haji kalian bersama Visitrip, Vendor Umroh dan Haji Terlengkap! Kami siap membantu segala kebutuhan perjalanan suci kalian, mulai dari persiapan dokumen hingga fasilitas terbaik selama di tanah suci. Jadi, jangan tunggu lagi – mari kita wujudkan ibadah impian bersama Visitrip!