Syarat Ketentuan Transaksi Paket Umrah

A. Ketentuan Administrasi Pendaftaran UMROH

  1. Menyerahkan dokumen persyaratan peserta dalam bentuk digital.
  2. Membayar uang pendaftaran dengan minimum waktu 2 (dua) bulan sebelum jadwal keberangkatan.
  3. Paspor yang masih berlaku minimal 6 (enam) bulan dari jadwal keberangkatan dan nama di Paspor minimal 3 suku kata, contoh : MUHAMMAD THARIQ HALILINTAR
  4. Menyiapkan dokumen lain dengan ketentuan sebagai berikut :
  • Bila yang berangkat suami istri, bila usia istri kurang dari 45 tahun : Buku Nikah Asli dan Kartu Keluarga
  • Bila yang berangkat suami istri dan anak semua dokumen diatas ditambah Akte Kelahiran Anak

Catatan :

  • Khusus Jama’ah dengan kesehatan resiko tinggi diharapkan ada pendampingan keluarga dan diinformasikan saat mendaftar
  • Semua Berkas Pendaftaran di sampaikan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan

B. Ketentuan Biaya Pembatalan Keberangkatan

  • 5 (lima) pekan sebelum jadwal keberangkatan maka DP (Down Payment) tidak dapat dikembalikan
  • 3 (tiga) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 50% dari harga paket
  • 2 (dua) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 80% dari harga paket
  • 1 (satu) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 100% dari harga paket

C. Ketentuan dan Sanksi Jamaah UMROH

  1. Jama’ah UMROH 1446 H dilarang dan/atau berniat tinggal di Saudi Arabia dan/atau tinggal melebihi batas waktu umroh (over stay) yang telah ditentukan oleh peraturan yang berlaku di Kementrian Haji Kerajaan Saudi Arabia.
  2. Apabila Jama’ah Umrah melanggar Ketentuan Pendaftaran Umrah pada C. 1 maka dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku di Kementrian Haji Kerajaan Saudi Arabia yaitu berupa denda uang senilai SAR 25.000  (Dua Puluh Lima Ribu Riyal) dan ditanggung oleh jama’ah dan/atau keluarga dan/atau ahli waris keluarga jamaah

D. Ketentuan Hak-Hak Jama’ah UMROH

  1. Jika jamaah telah membayar uang pendaftaran UMROH sebesar 50%, (Lima Puluh Persen) maka Jama’ah berhak mendapat perlengkapan Umroh.
  2. Jamaah dimasukan ke dalam Forum Jamaah UMROH dalam Group WhatsApp Eksklusif bersama Dewan Pembimbing Ibadah Haji dan Tim Tour Leader.
  3. Jika jama’ah telah melunasi biaya paket UMROH Plus Kuala Lumpur maka jamaah berhak mendapatkan fasilitas dan akomodasi (terlampir pada setiap penawaran produk) yang sesuai dengan paket yang dipilih dan disetujui di awal pendaftaran.

E. Force Majure

Kondisi force majeure (kahar) dapat mungkin terjadi disebabkan hal-hal yang terduka dan diluar kuasa kendali penyelenggara maupun peserta seperti bencana alam, wabah, musibah, atau adanya perubahan regulasi/peraturan dari Negara Republik Indonesia dan Kerjaan Arab Saudi.

Apabila terjadi suatu keadaan Force Majure maka perlu diambil langkah solutif dan koperatif antara jamaah dan panitia pelaksana demi kemaslahatan bersama dalam nuansa musyawarah untuk mufakat.

Para calon jama’ah UMROH seluruhnya telah membaca, memahami dan setuju atas syarat dan ketentuan ini.

Chat Dengan Kami
built with : https://erahajj.co.id